1. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945): Pencarian Fondasi Rumah Indonesia
Setelah dibentuk pada 29 April 1945, BPUPKI langsung menggelar sidang pertamanya. Suasana sidang dipenuhi rasa urgensi karena Indonesia harus segera menentukan di atas fondasi apa negara ini akan berdiri jika Jepang memberikan kemerdekaan. Dr. Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua mengajukan satu pertanyaan pemantik: "Apa dasar negara Indonesia jika kelak merdeka?"
Selama sidang, muncul puluhan pendapat, namun ada tiga tokoh utama yang memberikan pidato monumental:
29 Mei 1945
Mohammad Yamin
Menyampaikan gagasan tertulis dan lisan. Ia menekankan pentingnya peri kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
31 Mei 1945
Dr. Soepomo
Mengusulkan teori "Negara Integralistik" atau negara persatuan. Bagi Soepomo, negara tidak boleh memihak pada golongan terkuat atau mayoritas, melainkan harus menyatu dengan seluruh rakyatnya.
1 Juni 1945
Ir. Soekarno
Menyampaikan pidato tanpa teks yang menggelegar. Ia mengusulkan lima prinsip yang ia sebut Pancasila (Kebangsaan, Internasionalisme/Perikemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan).
Titik Buntu (Deadlock):
Meski pidato Soekarno diterima dengan tepuk tangan meriah, sidang pertama ditutup tanpa menghasilkan keputusan tertulis yang sah. Terjadi perdebatan tajam antara Golongan Kebangsaan (Nasionalis) yang ingin negara sekuler/netral agama, dengan Golongan Islam yang menuntut Indonesia berdiri di atas syariat Islam mengingat mayoritas penduduknya muslim. BPUPKI pun memasuki masa istirahat (reses).
2. Panitia Sembilan (22 Juni 1945): Jembatan Kompromi dan Lahirnya Pembukaan
Menyadari masa reses tidak boleh sia-sia, Ir. Soekarno membentuk sebuah komite kecil independen bernama Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Tugasnya berat: menyatukan dua kubu yang berselisih paham di sidang pertama.
Anggotanya sengaja dibagi adil: 5 tokoh nasionalis (Soekarno, Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Soebardjo, A.A. Maramis) dan 4 tokoh Islam (Wachid Hasjim, Agus Salim, Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso).
Melalui diskusi yang sangat alot di rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, mereka akhirnya mencapai kompromi politik terbesar dalam sejarah Indonesia. Mereka berhasil menyusun sebuah dokumen yang oleh Moh. Yamin dinamakan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Di dalam Piagam Jakarta ini, kelima sila Pancasila disusun secara tertulis. Demi merangkul Golongan Islam, dimasukkanlah klausul pada sila pertama: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Dokumen inilah yang nantinya diplot sebagai naskah Pembukaan UUD 1945.
Berikut adalah teks asli Piagam Jakarta sesuai dengan ejaan aslinya saat dirumuskan pada 22 Juni 1945 (menggunakan Ejaan Van Ophuijsen/Ejaan Lama):
PIAGAM DJAKARTA
Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itoe jalah hak segala bangsa, dan oleh karena itoe maka pendjadjahan di atas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan.
Dan perdjoeangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentaoesa mengantarkan rakjat Indonesia ke depan pintoe gerbang negara Indonesia, jang merdeka, bersatoe, berdaulat, adil dan makmoer.
Atas berkat rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan loehoer, soepaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.
Kemoedian daripada itoe oentoek membentoek soeatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seloeroeh tumpah darah Indonesia, dan oentoek memadjoekan kesejahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang beralaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itoe dalam soeatoe Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam soeatoe soesoenan Negara Republik Indonesia jang berkedaulatan rakjat dengan berdasar kepada:
- Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemoeluk-pemoeluknja
- Kemanocsiaan jang adil dan beradab
- Persatoean Indonesia
- Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seloeroeh rakjat Indonesia
Djakarta, 22 Djooni 1945
Panitia Sembilan:
• Ir. Soekarno
• Drs. Mohammad Hatta
• Mr. A.A. Maramis
• Abikoesno Tjokrosoejoso
• Abdulkahar Muzakir
• H. Agus Salim
• Mr. Achmad Soebardjo
• Wahid Hasjim
• Mr. Muhammad Yamin
3. Sidang Kedua BPUPKI (10 – 17 Juli 1945): Merancang Tubuh Konstitusi
Saat BPUPKI berkumpul lagi untuk Sidang Kedua, Ir. Soekarno langsung melaporkan keberhasilan Panitia Sembilan. Forum menerima Piagam Jakarta dengan baik, meskipun sempat ada riak keberatan dari beberapa tokoh (seperti Latuharhary) mengenai klausul syariat Islam.
Fokus sidang kedua ini bergeser ke hal-hal teknis ketatanegaraan. BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno, lalu Soekarno menyerahkan pembuatan draf kepada panitia kecil yang diketuai oleh Dr. Soepomo.
Selama seminggu penuh, mereka berdebat dan memutuskan:
- Bentuk Negara: Republik (disepakati lewat pemungutan suara, mengalahkan opsi Monarki).
- Wilayah Negara: Seluruh bekas Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Papua, dan Timor.
- Batang Tubuh UUD: Menyusun pasal-pasal mengenai hak warga negara, agama, pertahanan, dan ekonomi.
Pada 16 Juli 1945, draf rancangan UUD disetujui secara bulat oleh seluruh anggota BPUPKI. Tugas BPUPKI dianggap selesai, dan badan ini resmi dibubarkan pada 7 Agustus 1945 untuk digantikan oleh PPKI.
4. Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945): Jeda Kritis
Sebelum PPKI sempat menyidangkan rancangan UUD tersebut, situasi global berubah drastis. Bom atom meluluhlantakkan Hiroshima dan Nagasaki, membuat Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Golongan muda Indonesia mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa menunggu restu Jepang. Setelah peristiwa penculikan ke Rengasdengklok, Proklamasi Kemerdekaan dibacakan pada 17 Agustus 1945. Indonesia merdeka, namun secara yuridis belum memiliki pemerintahan dan konstitusi yang sah.
5. Sidang Pertama PPKI (18 Agustus 1945): Pengesahan dan Pengorbanan Demi Persatuan
Satu hari setelah proklamasi, PPKI menggelar sidang pertamanya di Gedung Pejambon (sekarang Gedung Pancasila). Agenda utamanya adalah mengesahkan rancangan UUD yang dibuat oleh BPUPKI menjadi hukum dasar negara yang sah.
Drama Menjelang Sidang (Penghapusan 7 Kata):
Pada sore hari tanggal 17 Agustus, Mohammad Hatta didatangi oleh seorang perwira angkatan laut Jepang (Kaigun). Perwira itu menyampaikan pesan bahwa tokoh-tokoh Kristen dari Indonesia Timur (seperti dari Sulawesi dan Maluku) merasa keberatan dengan sila pertama Piagam Jakarta ("...dengan kewajiban menjalankan syariat Islam..."). Mereka mengancam akan memisahkan diri dari Republik jika kalimat itu dipertahankan.
Hatta yang visioner menyadari bahaya disintegrasi ini. Pada pagi hari 18 Agustus, sebelum sidang dimulai, Hatta mengumpulkan tokoh-tokoh Islam (Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan). Dalam pertemuan singkat selama 15 menit, Hatta meyakinkan mereka demi persatuan bangsa yang baru lahir. Tokoh-tokoh Islam ini memperlihatkan jiwa besar yang luar biasa; mereka sepakat menghapus 7 kata tersebut.
Hasil Keputusan Sidang:
Setelah ketegangan tersebut reda, sidang berjalan dengan sangat cepat dan lancar. PPKI menghasilkan tiga keputusan besar:
- Mengesahkan UUD 1945:
- Bagian Pembukaan diambil dari Piagam Jakarta dengan perubahan Sila ke-1 menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
- Bagian Batang Tubuh diambil dari draf sidang kedua BPUPKI (dengan beberapa penyesuaian pasal).
- Memilih Pemimpin Negara: Ir. Soekarno dipilih sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden secara aklamasi.
- Membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat): Lembaga sementara untuk membantu tugas presiden sebelum parlemen resmi dibentuk.
Anggota BPUPKI :
Pimpinan (Ketua & Wakil Ketua)
- dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (Ketua)
- Raden Pandji Soeroso (Wakil Ketua / Kepala Sekretariat – Indonesia)
- Ichibangase Yosio (Wakil Ketua – Jepang)
60 Anggota Inti (Indonesia)
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Haji Ahmad Sanusi
- K.H. Abdul Halim Majalengka
- Prof. Dr. R. Asikin Widjajakoesoemo
- M. Aris
- Abdul Kadir
- Dr. R. Boentaran Martoatmodjo
- B.P.H. Bintoro
- Ki Hadjar Dewantara
- A.M. Dasaad
- Prof. Dr. P.A.H. Djajadiningrat
- Drs. Mohammad Hatta
- Ki Bagoes Hadikoesoemo
- Mr. R. Hindromartono
- Mr. Muhammad Yamin
- R.A.A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
- Mr. Dr. R. Koesoemah Atmadja
- Mr. Johannes Latuharhary
- R.M. Margono Djojohadikoesoemo
- Mr. Alexander Andries Maramis
- K.H. Masjkoer
- K.H. Mas Mansoer
- Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
- Abdul Kahar Muzakir
- R. Otto Iskandar Dinata
- Parada Harahap
- B.P.H. Poeroebojo
- R. Abdoelrahim Pratalykrama
- R. Roeslan Wongsoekoesoemo
- Prof. Ir. R. Rooseno Soerjohadikoesoemo
- H. Agus Salim
- Dr. Samsi Sastrawidagda
- Mr. R.M. Sartono
- Mr. R. Samsoedin
- Mr. R. Sastromoeljono
- Mr. R. Singgih
- Ir. Soekarno
- R. Soedirman
- R. Soekardjo Wirjopranoto
- Dr. Soekiman Wirjosandjojo
- Mr. Achmad Soebardjo
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- Ir. R.M.P. Soerachman Tjokroadisoerjo
- M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
- R.M.T.A. Soeryo
- Mr. Susanto Tirtoprojo
- Drs. K.R.M.A. Sosrodiningrat
- K.H. Abdul Wahid Hasjim
- K.R.M.T. Ario Woerjaningrat
- R.A.A. Wiranatakoesoema V
- Mr. K.R.M.T. Wongsonagoro
- Ny. Mr. Maria Ulfa Santoso
- Ny. R.S.S. Soenarjo Mangoenpoespito
- Oei Tjong Hauw
- Oei Tiang Tjoei
- Liem Koen Hian
- Mr. Tan Eng Hoa
- P.F. Dahler
- A.R. Baswedan
- Mr. A.G. Pringgodigdo (juga menjabat Wakil Kepala Sekretariat)
60 Anggota Inti (Indonesia)
Ditambahkan pada sidang kedua (Juli 1945) untuk mewakili wilayah luar Jawa/golongan:
- 64. K.H. Abdul Fatah Hasan
- 65. R. Asikin Natanegara
- 66. B.K.P.A. Soerjo Hamidjojo
- 67. Ir. Pangeran Mohammad Noer
- 68. Mr. Mas Besar Martokusumo
- 69. Abdul Kaffar
7 Anggota Istimewa (Jepang)
Hadir dalam sidang sebagai pengamat (tidak memiliki hak suara):
- 70. Tokonami Tokuzi
- 71. Miyano Syoozo
- 72. Itagaki Masamitu
- 73. Matuura Mitokiyo
- 74. Tanaka Minori
- 75. Masuda Toyohiko (juga menjabat Wakil Kepala Sekretariat)
- 76. Ide Teitiro
Teks Proklamasi:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Peristiwa Rengasdengklok
adalah aksi penjemputan paksa sekaligus pengamanan terhadap Soekarno dan Mohammad Hatta ke luar kota demi menjauhkan mereka dari tekanan militer Jepang. Kejadian krusial ini berlangsung pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945, tepat sehari sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia berkumandang.
Kronologi singkat peristiwa
- Berita kekalahan Jepang: Melalui siaran radio bawah tanah, golongan muda mendengar kabar bahwa Kekaisaran Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu setelah peristiwa bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.
- Perbedaan pandangan: Golongan muda mendesak agar proklamasi kemerdekaan segera diumumkan secara mandiri tanpa campur tangan Jepang. Sebaliknya, golongan tua memilih bersikap hati-hati demi menghindari pertumpahan darah dan ingin berkoordinasi melalui wadah PPKI.
- Aksi pengamanan: Karena tidak mencapai kesepakatan, sekelompok pemuda membawa Soekarno dan Hatta menuju markas Pembela Tanah Air (PETA) di Rengasdengklok, Karawang. Selama berada di sana, kedua pemimpin bangsa diistirahatkan di rumah seorang warga keturunan Tionghoa bernama Djiaw Kie Siong.
- Kesepakatan akhir: Di Jakarta, Achmad Subardjo bertindak sebagai penengah. Beliau memberikan jaminan nyawa kepada golongan muda bahwa proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan paling lambat tanggal 17 Agustus 1945. Berpegang pada jaminan tersebut, Soekarno dan Hatta diizinkan kembali ke Jakarta malam itu juga untuk merumuskan naskah proklamasi.
Tokoh-tokoh yang terlibat
- Golongan tua: Diwakili oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo.
- Golongan muda: Dimotori oleh Sukarni, Chaerul Saleh, Wikana, Sayuti Melik, serta Shodanco Singgih (anggota PETA).